Pemerintah menetapkan aturan harga maksimal tes PCR COVID-19 Rp 495.000 sampai 525.000. PERSI menjelaskan masih ada laboratorium yang kesulitan menerapkannya.
Orang-orang yang berjuang untuk pulih dari long Covid tak hanya berusaha melawan sisa-sisa virus SARS-CoV-2 tetapi juga susah payah menghajar virus lain.
Seorang pasien COVID-19 nekat kabur dari ruangan isolasi RSUD RA Basoeni, Mojokerto. Pasien ternyata karyawan RS tersebut sehingga ia bisa kabur dengan mudah.