Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, apresiasi pengunduran diri pimpinan OJK. Ia dorong perbaikan kebijakan free float untuk tingkatkan kepercayaan investor.
Dia didakwa telah kongkalikong agar pembelian emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam. Total kerugian negara, dibacakan jaksa, mencapai Rp 1,1 triliun.