detikNews
Salah Tangkap Aparat Diganti Rp 1 Juta, Praktisi Hukum: Itu Penzaliman
Rakyat yang dipenjara tanpa dosa akibat salah tangkap aparat di Indonesia diberi ganti rugi maksimal Rp 1 juta. Aturan ini diminta untuk segera direvisi karena telah berusia lebih dari 32 tahun.
Senin, 30 Mar 2015 08:53 WIB







































