MKD DPR menetapkan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar etik dan status anggota DPR-nya dipulihkan. Pemulihan status itu akan diumumkan di rapat paripurna.
DPRD Bandung menetapkan Raperda APBD 2026 senilai Rp 7,4 triliun. Pimpinan DPRD menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran.