Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya siap apabila KPU digugat terkait hasil penghitungan suara oleh kubu Prabowo-Hatta. Pihaknya siap memberikan bersaksi dan memberi masukan dengan 300 'pasukan' pengacara.
Tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengancam akan mempidanakan KPU bila tetap melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara nasional.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai keinginan Timses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar pengumuman hasil Pilpres dihentikan tidak memenuhi komitmen untuk menghormati segala keputusan KPU.
Capres Prabowo Subianto meminta agar Bawaslu merekomendasikan 5.800 TPS lebih di Jakarta melakukan pencoblosan ulang. Politisi Partai PDIP Budiman Sudjatmiko menilai hal itu sangat mengada-ada.
Tanggal 22 Juli nanti KPU akan mengumumkan siapa pemenang Pilpires 2014. PKB sebagai partai pengusung pasangan nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) berharap tdiak akan ada gugatan jika 'jagoanya' menang.
Keberatan tim Prabowo-Hatta dipicu dari tidak adanya sebagian bukti pemilih tambahan di luar DPT pada beberapa TPS. Sedangkan saksi dari tim Jokowi-JK tidak mengajukan keberatan.
"Kita pastikan dulu (hasil Pilpres) sesuai KPU. Setelah itu, nanti ketahuan apakah Prabowo atau Jokowi (yang menang). Baru dibicarakan langkah selanjutnya," tutur Akbar Tandjung kepada detikcom.
Pimpinan Komisi II DPR mempertanyakan pertimbangan putusan MK yang menyatakan Pilpres 2014 hanya satu putaran. Mereka menyoroti soal syarat sebaran suara yang diabaikan dalam putusan MK itu.
Mantan Danjen Kopassus di era 1998, Prabowo Subianto, digugat oleh 13 warga. Selain menggugat Prabowo, mereka juga menggugat Presiden RI, Panglima TNI dan Kejaksaan Agung.