Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani melawan Rezky Aditya. Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
DA disanksi Mahkamah Agung karena merebut pegawai pengadilan yang juga istri hakim inisial P. Setelah diskorsing, DA kini malah jadi tersangka narkoba.