Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan dua tersangka wanita yakni Doan Thi Huong (28) dan Siti Aisyah (25) menyadari terlibat serangan racun ke Kim Jong-Nam.
Warga Korut yang ditangkap terkait kematian Kim Jong-Nam sudah lebih dari 3 tahun tinggal di Malaysia. Namun dia tidak masuk kerja maupun menerima gaji.
Polisi Malaysia menyebut dua tersangka wanita dalam kasus kematian Kim Jong-Nam mengusapkan cairan yang mengandung racun ke wajah korban dengan tangan kosong.
Dua dari tujuh orang yang diburu terkait kematian Kim Jong-Nam diidentifikasi sebagai diplomat senior Korut dan seorang staf maskapai Korut, Air Koryo.
Empat pria Korut yang kabur setelah Kim Jong-Nam tewas di Malaysia, kembali ke Pyongyang. Malaysia mempertimbangka mengajukan permohonan ekstradisi ke Korut.