Presiden AS Donald Trump mengklaim Iran telah menghentikan rencana mengeksekusi mati delapan wanita, setelah ia mendesak Teheran untuk membebaskan mereka.
Iran tidak akan membuka Selat Hormuz selama pelabuhan-pelabuhannya diblokade AS. Ketua Parlemen Ghalibaf menyebut blokade sebagai pelanggaran gencatan senjata.
Pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa, mengibarkan bendera Israel, dan menuai kecaman internasional. Tindakan ini dianggap pelanggaran hukum internasional.
Otoritas kehakiman Iran membantah bahwa delapan wanita yang ditangkap terkait unjuk rasa di negara tersebut pada awal tahun ini, berisiko dieksekusi mati.