detikNews
RI Bisa Tiru Polandia Asal Kebiri Temporer & Tak Langgar HAM
Polandia menerapkan hukum pengebirian bagi para pelaku perkosaan dan paedofilia. Indonesia bisa saja menirunya asal hukuman itu bersifat temporer, bisa mengubah perilaku dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
Rabu, 09 Jun 2010 08:23 WIB







































