detikNews
Edaran Perempuan Dilarang Ngangkang Ditempelkan, Siap Jadi Peraturan
Surat edaran pelarangan perempuan mengangkang saat diboncengkan di sepeda motor mulai ditempel di tempat-tempat umum di Lhokseumawe, Aceh. Edaran itu berlaku tiga bulan sebelum diteken menjadi peraturan walikota.
Senin, 07 Jan 2013 18:36 WIB







































