Dalam beleid itu dijelaskan sumber daya alam (SDA) strategis akan diekspor oleh BUMN khusus yang ditunjuk pemerintah. BUMN khusus itu juga akan menentukan harga
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di PLBN Serasan, Natuna, memperkuat semangat kebangsaan dan peran kawasan perbatasan dalam pembangunan nasional dan ekonomi.
"Ini tentu kami konfirmasi sejalan langkah ini dengan upaya kita bersama untuk melakukan percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia," kata Hasan.
"Ini bukan barang baru, gak ada aturan baru. Aturannya sudah ada, cuma gak ada berani yang mengeksekusi," ujar Menteri ESDM Bahlil soal ekspor satu pintu.