Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi. Polisi akan memanggilnya pada 28 Agustus 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Jatim menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus arisan online fiktif yang merugikan 140 member hingga Rp 71 miliar. Pengembangan kasus terus dilakukan.