Kantor Kecamatan Jebres, Solo, menutup pelayanan publik selama 5 hari usai pegawainya terpapar Corona atau COVID-19. Bahkan ada pegawai yang sampai meninggal.
Pemerintah melanjutkan PPKM level 3-4 dengan beberapa kelonggaran seperti memperbolehkan makan di restoran dengan waktu makan hanya 20 menit. Siapa pengawasnya?
Kanwil Kemenag Jateng mengeluarkan 5 ketentuan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan kurban tahun 2021. "Harus diikuti," kata Ka Kanwil Kemenag Jateng.
Bupati Kudus, HM Hartopo mengeluhkan daerahnya masih menerapkan harus PPKM level 4, padahal menurutnya Kudus sudah level 2. Gubernur Ganjar menjelaskan hal itu.