Rekayasa lalin di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 17 Agustus 2025 dilakukan saat acara kirab bendera, pesta rakyat hingga malam perayaan HUT ke-80 RI.
Dokter Iril terancam penjara akibat dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Sidang perdana telah digelar, ancaman hukuman hingga 16 tahun penjara menanti.