detikNews
Ahok: Tahun Depan, Parkir Motor Sembarangan Bisa Diderek
Ahok sedang menyiapkan Pergub menertibkan parkir sepeda motor mulai tahun 2016. Sepeda motor yang parkir sembarangan bakal 'diderek' dan didenda Rp 250 ribu.
Selasa, 08 Des 2015 11:22 WIB







































