Polri membenarkan temuan PPATK soal aliran dana dari Bahrun Naim ke jaringannya di Indonesia menggunakan financial technology (fintech) atau dengan Bitcoin.
Polisi masih merahasiakan nama yang diduga sebagai penyandang dana untuk aksi penggulingan kekuasaan yang sah tersebut. Padahal PPATK sudah memberikan datanya.