detikNews
Jaksa Tunda Tuntutan 3 Kali, Terdakwa Bisa Bebas Demi Hukum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menunda pembacaan tuntutan terhadap pemulung Chairul Saleh (38) hingga 3 kali. Hal ini bisa menjadi dasar hakim untuk membebaskan terdakwa dari semua tuntutan hukum.
Selasa, 06 Apr 2010 16:06 WIB







































