KPU Gresik Batal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
KPU Gresik membatalkan pemungutan suara ulang di 81 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Gresik. Alasannya karena partai politik tidak setuju dengan rencana tersebut.
Senin, 13 Apr 2009 16:40 WIB







































