Sejumlah kemudahan untuk Usaha Mikro dan Kecil telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diundangkan pada 2 November 2020 yang lalu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menguraikan 6 kelebihan peraturan pemerintah (PP) turunan UU Cipta Kerja nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lalu menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengembang berharap tak cuma ganti nama.
"Pemerintah melalui berbagai kebijakan terus mengupayakan agar laju penyebaran virus bisa ditekan, sehingga kesehatan dan perekonomian kita dapat pulih kembali"