Uber jadi sorotan. Di satu sisi, aplikasi ride sharing ini memudahkan penumpang dan tarifnya masuk akal. Di sisi lain, kehadirannya menggoyang industri taksi.
Kondisi sopir taksi, kata Ahok, cukup memprihatinkan. Gaji mereka minim dan bahkan ada yang di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang sebesar Rp 3,1 juta.