Nikita Mirzani kembali mendatangi Polresta Serang Kota untuk wajib lapor. Ia datang bersama Fitri Salhuteru dan Dea yang menjalani pemeriksaan tambahan.
Bos Sekolah SPI, Julianto Eka Putra alias JE, divonis penjara 12 tahun. JE terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap siswanya.