detikNews
Ditjen Pajak Dinilai Belum Bisa Buktikan 4 Unsur Pidana Kasus AAG
Berkas kasus Asian Agri Grup (AAG) belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Setidaknya ada 4 unsur pidana yang belum bisa dibuktikan Ditjen Pajak terkait dugaan penggelapan pajak AAG itu.
Rabu, 05 Agu 2009 16:29 WIB







































