Gubernur Ganjar Pranowo mengaku menemukan sejumlah catatan yang dilakukan orang tua murid untuk memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan dalam PPDB Jateng.
Persyaratan usia di jalur PPDB DKI Jakarta menuai protes. Salah seorang wali murid mengatakan sistem PPDB DKI saat ini tidak menghargai siswa yang berprestasi.
"Saya coba daftarkan dua dan terpental itu anak saya. Karena usia. Usia anak saya kan 12 tahun 5 bulan 4 hari. Jadi tergeser dengan usia yang lebih dewasa."
"Kalau ada yang umur tinggi yang mau masuk, itu kan bisa lewat subsidi. Mereka kan bisa kejar lewat Paket A, B, C. Kan ada itu. Kenapa nggak lewat itu saja."
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan usia sebagai salah satu syarat penentu PPDB. Syarat ini membuat ortu dan siswa khawatir gagal masuk ke sekolah impian.
"Kerugiannya, otomatis anak kita tadinya semangat untuk dapat sekolah negeri tiba-tiba dengan keputusan ini jadi down, anakku sudah down," kata Neneng.