Pengendara motor sepertinya sangat tidak peduli dengan pejalan kaki. Jalan raya sudah dipadatinya, trotoar pun diambilnya pula. Mobil baret atau penyok kesenggol motor sudah merupakan kejadian sehari-hari.
Jerman mengeluarkan aturan yang kedapatan mabuk saat mengemudikan kendaraan akan diberi sanksi mulai dari denda besar hingga pencabutan izin mengemudi selamanya.
Pungli polisi nakal di jalanan dicoba diberantas. Bonus Rp 10 ribu bakal diberikan oleh Mabes Polri bagi polisi yang menilang pelanggar lalu lintas. Tapi hal ini justru dianggap sepi.
Ponsel kini tak bisa lagi dipakai seenaknya untuk menelepon di tempat umum. Di Austria, telah ada peraturan yang melarang penggunaan ponsel di kendaraan umum.
Warga Bandung kini bisa bernapas lega. Ribuan Angkot yang sejak pagi mogok akan kembali beroperasi siang ini. Hal itu menyusul adanya kesepakatan dengan pemerintah.
Jadi benar kata Aa Gym, Mulailah dari hal yang sederhana, mulailah sekarang dan mulailah dari diri sendiri. Semoga saja, dengan berbudaya di jalan raya mencerminkan budaya Bangsa Indonesia.