detikNews
PN Cibinong Loloskan Gembong Narkoba dari Hukuman Mati
PN Cibinong meloloskan Teng Huang Hui (32) dari tuntutan hukuman mati. Gembong narkoba yang juga WN Malaysia hanya dihukum penjara seumur hidup oleh majelis PN Cibinong.
Rabu, 21 Jan 2015 18:11 WIB







































