Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus skincare mengandung merkuri di PN Makassar. Pihak terdakwa mempertimbangkan banding.
Ketua Pengurus Yayasan Pembangunan Jaya Raya Budi Karya Sumadi ingin turnamen Jaya Raya Junior International Grand Prix 2025 menghasilkan atlet unggul.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal ilegal yang mengandung bisakodil.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan pendekatan Pembelajaran Mendalam dan memperkenalkan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Buatan (KKB).