Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengantisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas di jalur mudik menuju Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera.
Di Indonesia masih banyak anak-anak sekolah yang sudah diperbolehkan mengemudikan mobil atau membawa sepeda motor. Padahal, usia mereka belum genap 17 tahun atau masih di bawah umur. Akibatnya cukup fatal, karena bisa merenggut nyawanya sendiri atau orang lain.
Polri antisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran, terutama pengguna sepeda motor. Setiap tahunnya,motor mendominasi angka kecelakaan.
Polresta Bekasi Kota menyiapkan pos di jalur mudik Kalimalang, Bekasi, untuk mengantisipasi kerawanan kemacetan dan kecelakaan. Pos itu ada setiap 500 meter.