detikNews
Wali Kota Madiun Didakwa Cuci Uang untuk Sembunyikan Rp 59 Miliar
Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto didakwa pula melakukan TPPU terhadap uang Rp 59 miliar yang didapatnya dari hasil korupsi serta dari gratifikasi.
Selasa, 11 Apr 2017 18:27 WIB







































