Penyerahan perkara tersebut terdiri atas berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya. KPK berharap penanganan perkara bisa lebih cepat.
KPK mengaku siap ikut terlibat dalam pengusutan kasus Djoko Tjandra. KPK akan melakukan tindakan jika ditemukan indikasi suap dalam pelarian Djoko Tjandra.
Awi menjelaskan dua polisi penyerang Novel Baswedan melakukan pelanggaran kode etik. Status keanggotaan polisi keduanya masuk berproses di sidang kode etik.