Pelantikan dan serah terima jabatan Jampidus Marwan Effendy tak hanya dihadiri kalangan Kejagung. Beberapa pejabat dari instansi lain yang diundang pun berjejalan.
KPK mewajibkan penyelenggara negara hanya boleh menerima kado pernikahan Rp 1 juta. Jika lebih dari itu, maka sisanya harus disetor ke kas negara. Aturan itu dinilai ICW keliru dan berlebihan.
Setelah bertugas selama 15 bulan menjadi Kapolda Jabar, Irjen Pol Soenarko Danu Ardanto akan diganti oleh Brigjen Pol Susno Djuaji. Soenarko pun pamitan ke DPRD.
Pimpinan MA sebaiknya menjawab permintaan Depkeu RI tentang ratusan rekening atas nama pengadilan. Ini supaya masyarakat mendapatkan kejelasan dan citra lembaga terakhir penegakan hukum itu tidak makin terpuruk.