Pengurangan masa hukuman yang membuat seorang napi pelaku kekerasan seks anak dibebaskan dari penjara telah memicu perbebatan sistem hukum di Korea Selatan.
Selama periode 2020, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memproses 15 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik. Empat di antaranya telah dibawa ke persidangan.