detikNews
Divonis 5 Tahun, Arafat Terbukti Terima Harley & Uang Ribuan Dollar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Komisaris Polisi Arafat Enanie. Majelis hakim menilai Arafat terbukti menerima uang selama menangani kasus Gayus.
Senin, 20 Sep 2010 18:45 WIB







































