detikNews
Wuihh... Pria AS Dipenjara 315 Tahun Atas Pornografi Anak!
Seorang pria AS mendapat vonis hukuman luar biasa atas dakwaan memproduksi dan mendistribusikan pornografi anak. Tidak tanggung-tanggung, pria itu dijatuhi hukuman penjara 315 tahun!
Rabu, 23 Nov 2011 09:30 WIB







































