Massa mahasiswa dari UIN Ar-Raniry yang menggelar demo menolak UU KPK diterima anggota DPR Aceh. Pihak DPR Aceh berjanji meneruskan aspirasi para mahasiswa.
DPR sepakat untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut isi RUU KUHP tidak dapat diulang atau diubah dari awal.
Tagar "GejayanMemanggil" menjadi tren di media sosial. Gerakan ini melahirkan cluster gerakan baru, yang tidak masuk dalam dua kubu polarisasi politik.