Penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara tersangka kasus dana hibah KONI, Imam Nahrawi. Kasus eks Menpora itu akan segera disidangkan di PN Tipikor Jakpus.
Permohonan banding mantan Menpora Imam Nahrawi ditolak. Imam tetap dihukum 7 tahun bui karena menerima suap dan gratifikasi terkait pencairan dana hibah KONI.