APK di Pangandaran ini melanggar aturan administratif, seperti memasang APK di luar zonasi yang ditentukan, di pohon dan di tanah-tanah pribadi tanpa izin.
Gara-gara sang sopir mengantuk, sebuah mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) menabrak tebing. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.