detikNews
43 Napi Tipikor Semarang Dipindahkan ke Sukamiskin
Sebanyak 43 ora narapidana kasus tindak pidana korupsi dari Lapas klas 1 Kedungpane, Semarang, dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Rombongan diberangkatkan pagi ini dengan menggunakan dua unit bus eksekutif yang nyaman.
Sabtu, 19 Jan 2013 10:33 WIB







































