detikNews
Memalsu Akta Otentik, Ini Pembelaan Hakim Sophian Marthabaya
Hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA), Sophian Martabaya hanya diskorsing karena memalsukan akta otentik dan bertemu dengan terpidana korupsi memberi saran upaya hukum. Apa pembelaannya?
Kamis, 21 Mei 2015 16:21 WIB







































