detikNews
Pelaku Pedofilia Australia Diekstradisi
Pemerintah Indonesia mengekstradisi pelaku pedifolia asal Australia Paul Francis Callahan (48) ke negaranya. Callahan kabur ke Bali setelah dinyatakan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur di Australia.
Jumat, 07 Agu 2009 15:48 WIB







































