detikNews
Hakim Ad Hoc Dihapus, Pemberantasan Korupsi Terancam
Dalam RUU MA yang rencananya akan disahkan setelah masa reses DPR, pasal tentang keberadaan hakim ad hoc dihapus. Hal ini berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi.
Selasa, 14 Okt 2008 11:35 WIB







































