Polri menyebut ada 92 kasus penyelewengan dana bansos terkait Corona. Polri mengatakan kasus ini terjadi karena adanya motif yang sama yakni memperkaya diri.
Syahar menerangkan tersangka membeli seluruh benih lobster itu dari Palabuhanratu. Kemudian puluhan ribu benih lobster tersebut dibudidayakan di sebuah rumah.
"omitmen tersebut adalah pemusnahan barang bukti atau hasil operasi yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan di mana ditemukan ada handphone," kata Reynhard.