detikNews
Korban Meninggal Tabrakan Kereta Api Disantuni Rp 45 Juta
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 45 juta bagi korban meninggal tabrakan Kereta Api di Bojonegoro. Sedangkan untuk korban luka berat akan mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta.
Sabtu, 24 Jan 2009 15:56 WIB







































