Hukum tertua bangsa Viking tertulis dalam aksara Rune pada sebuah cincin besi. Uniknya, hukum itu menuliskan sanksi denda dua bijih perak setara seekor lembu.
Jika menoleh kebelakang, tuntutan bebas JPU terhadap Supryani tak terlalu aneh jika dibandingkan perkara yang menimpa ibu rumah tangga yang bernama Valencya
Jaksa mendakwa tiga mantan pejabat yang terlibat proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa melakukan korupsi hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.