detikNews
Kejaksaan Harus Kejar Obligor Nakal Tak Penuhi Kewajiban
Kalangan DPR meyakini tidak ada indikasi Kejagung akan engutak-atik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI) yang telah menyelesaikan utangnya melalui perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSSA).
Jumat, 14 Des 2007 17:01 WIB







































