R, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan prostitusi Hana Hanifah, berprofesi sebagai sopir taksi online. R dijanjikan Rp 4 juta oleh tersangka lainnya, J.
Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka dugaan prostitusi Hana Hanifah. Dua orang yang menjadi tersangka itu adalah R dan J yang diduga menjadi muncikari.