detikNews
Pembuang Duit ke WC Jadi Staf Ahli Menteri, Yuk Lihat Aturannya
Staf ahli merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang memenuhi syarat tertentu yang lebih berat dibandingkan jabatan lainnya. Hal itu diatur dalam UU ASN.
Minggu, 10 Des 2017 17:54 WIB







































