detikNews
Barang Bukti Kasus Setahun Dimusnahkan Kejari Madiun
Barang bukti kasus selama setahun dimusnahkan Kejari Kabupaten Madiun. Di antaranya 501 butir pil narkoba, termasuk sabu-sabu dan ganja.
Kamis, 19 Jul 2018 17:29 WIB







































