detikNews
RUU KUHP Soal Penyebar Komunisme Dipidana, Anggota Panja DPR: Pancasila Harus Dilindungi
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menganggap pasal terkait pemidanaan orang yang menyebarkan paham di luar Pancasila, substansial.
Rabu, 24 Agu 2016 19:27 WIB







































