Para pelaku menggunakan KTP palsu untuk mendaftar jadi sopir taksi online. KTP palsu ini diperoleh dari tersangka NF, yang menawarkan jasanya di Facebook.
Kementerian Perhubungan buka suara soal kasus taksi online Grab Indonesia yang terseret masalah persaingan tidak sehat di Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Hotman Paris Hutapea meminta agar perkara yang melibatkan kliennya Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) tidak masuk dalam perkara KPPU.
Hotman Paris meminta Ketua Majelis KPPU untuk mengganti Guntur Saragih sebagai anggota majelis Komisi dalam sidang dugaan pelanggaran yang melibatkan Grab .