detikNews
Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara
Anas Urbaningrum dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.
Kamis, 11 Sep 2014 18:12 WIB







































